Kenaikan Pangkat PNS Secara Reguler Akan Ditiadakan

Jika sebelumnya kenaikan pangkat berdasarkan masa kerja, nanti berdasarkan PP 11/2017 PNS bisa naik level bila memang menunjukkan prestasi kerja. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kenaikan pangkat PNS akan didasarkan pada sistem merit dan profesionalisme.


”Tidak ada lagi usulan otomatis. Tapi, itu belum berlaku. Selama masa transisi masih gunakan aturan yang sama, termasuk soal kenaikan pangkat...Baca Selengkapnya...

Posting Komentar

 
Top