Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu bantuan yang sangat dibutuhkan disemua sekolah untuk dapat memenuhu kebutuhan operasional sekolah. Yang akan di bahas disini yaitu tentang BOS khusus madrasah dibawah naungan kementrian agama.

Pelaporan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaporan ini harus diikutsertakan dengan bukti dari pemakaian dana BOS tersebut.

Masalah yang menyangkut dengan juknis dari BOS ini maka disini saya memberikan postingan mengenai juknis BOS Madrasah dengan tahun anggaran 2017 yang bisa didownload dengan mudah dan gratis.

Posting Komentar

 
Top